Pemerintah China ingin mematikan aktivitas yang berkaitan dengan cryptocurrency atau uang kripto di China. Berbagai aksi keras pun dilakukan.
Sejak tahun lalu, China secara resmi melarang semua aktivitas uang kripto (cryptocurrency) mulai dari penambangan (mining), media, platform penukaran dan aktivitas jual beli.
Kebijakan terbaru untuk memberangus Bitcoin dan uang kripto lain diluncurkan China pada Oktober 2021 lalu. Aktivitas cryptocurrency masuk dalam 'daftar hitam' di mana sektor dan industri yang masuk daftar ini terlarang bagi investor China dan asing.
Tiga bulan sebelumnya, bank sentral China, People Bank of China (PBoC) menyatakan semua mata uang kripto ilegal dan berjanji akan melakukan tindakan keras bagi yang melanggarnya.
PBoC mengatakan layanan jual-beli cryptocurrency, permintaan pencocokan, penerbitan token dan produk derivatif dari cryptocurrency terlarang. Lembaga pertukaran kripto luar negeri yang menyediakan layanan di daratan China juga ilegal.
"Pertukaran mata uang virtual luar negeri yang menggunakan internet untuk menawarkan layanan kepada penduduk domestik juga dianggap sebagai aktivitas keuangan ilegal," demikian pernyataan PBoC.
PBoC mengatakan pihaknya juga telah meningkatkan sistemnya untuk meningkatkan pemantauan transaksi terkait kripto dan membasmi investasi spekulatif.
"Lembaga keuangan dan lembaga pembayaran non bank tidak dapat menawarkan layanan untuk aktivitas dan operasi yang terkait dengan mata uang virtual," kata bank sentral.
PBOC juga memerintahkan bank dan lembaga pembayaran non bank seperti afiliasi Alibaba Ant Group untuk tidak menyediakan layanan yang terkait dengan kripto.
Pada Juli 2021, bank sentral mengatakan kepada sebuah perusahaan yang berbasis di Beijing untuk ditutup karena diduga memfasilitasi transaksi mata uang digital dengan perangkat lunaknya.
Sementara Juru Bicara National Development and Reform Commission (NDRC) Meng Wei mengatakan pihaknya akan meluncurkan tindakan keras "skala penuh" pada penambangan cryptocurrency dengan berfokus pada penambangan komersial dan peran perusahaan milik negara dalam industri.
Sebagai bagian tindakan tegas, NDRC bakal menaikkan tarif listrik untuk institusi mana pun yang ditemukan menyalahgunakan akses ke listrik bersubsidi untuk berpartisipasi dalam penambangan kripto. China diketahui memberikan subsidi tarif listrik pada sekolah, pusat komunitas atau lembaga kesejahteraan masyarakat lainnya.
Tindakan keras crypto China datang ketika Beijing ingin memenuhi target iklimnya. Negara ini adalah penghasil karbon terbesar di dunia dan telah ditetapkan untuk menjadi netral karbon pada tahun 2060.
Pembatasan mata uang terdesentralisasi seperti bitcoin juga muncul saat pemerintah meluncurkan versi digital yuan, yang akan memungkinkan bank sentral China melakukan kontrol lebih besar atas aliran dan pertukaran uang.
Sumber: CNBC Indonesia
/end
Tidak ada komentar:
Posting Komentar