sumber gambar: https://ee.uii.ac.id |
Pemerintah secara bertahap akan menghentikan siaran TV analog dan melakukan migrasi menuju siaran tv digital. Lalu apa perbedaan tv analog dan digital yang akan migrasi ini? .
Menurut beberapa sumber, siaran tv analog akan diberhentikan mulai pada 17 Agustus 2021 mendatang dan sepenuhnya dilakukan pada 2 November 2021. Terkait apa perbedaan tv analog dan digital akan dijelaskan dalam tulisan ini.
Nah, masyarakat harus segera migrasi dari tv analog ke tv digital yang dapat dilakukan dengan memasang Set Top Box (STB) untuk TV lama maupun mengganti dengan TV digital dengan model terbaru. Berikut perbedaan tv analog dan tv digital.
Kualitas | Tv digital | Tv Analog |
Sinyal yang dipancarkan | TV digital dapat memproses sinyal digital dan analog sekaligus. TV digital ditransmisikan sebagai bit data informasi seperti data pada CD atau DVD. | TV analog hanya dapat memproses sinyal analog saja. Sinyal TV analog mirip dengan sinyal radio. Pada TV analog, sinyal video ditransmisikan dalam AM, sedangkan audio ditransmisikan dalam FM. Sinyal dapat mengalami gangguan tergantung pada jarak dan lokasi geografis TV yang menerima sinyal |
Kualitas gambar yang dihasilkan | TV digital tidak terpengaruh dengan jarak pemancar. TV digital menggunakan layar panel datar seperti LCD, plasma, atau LED. TV digital juga memiliki kualitas gambar tinggi hingga 720p/ 1080p atau kualitas High Definition (HD) | Kualitas TV analog dipengaruhi pada jarak pemancar. TV analog menggunakan tabung sinar katoda sebagai tampilannya |
Ukuran layar TV | TV digital kini telah hadir dengan ukuran layar lebih lebar yakni 50 inci dan juga dilengkapi dengan bezel yang tipis sehingga bentuk TV terlihat lebih modern. | TV analog biasanya terbatas pada ukuran 30 inci dan berbentuk layar cembung. |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar