Assalamualaikum Wr. Wb.
Bismillah, ini 8 sedikit yang dirangkum untuk rekan-rekan terkait seleksi ASN 2021:
1) ASN terbagi menjadi 2, yaitu:
a) PNS
b) PPPK
2) Untuk seleksi ASN 2021, CPNS formasi Guru ditiadakan dan dialihkan ke PPPK.
3) Syarat pendaftaran PPPK:
a) Telah mengajar minimal 2 tahun, dan terdata di Dapodik. (Usia 20 - 59 Tahun).
b) Tidak Mengajar, tapi telah lulus PPG dibuktikan dgn Sertifikat Pendidik.
c) Honorer K-II (yg telah lama mengajar, usia >35th).
d) Seleksi PPPK akan diadakan 3x berturut-turut (2021, 2022, 2023), dan penempatan sesuai kuota formasi yg tersedia. Apabila gagal 3x berturut-turut masih bisa ikut seleksi, tapi penempatan di daerah terpencil (3T).
e) Seleksi PPPK tidak sebanyak tes CPNS, dengan rincian:
1) Tes SKB (Manajerial 40 soal, Sosio-Kultural 10 Soal, Teknis 40 soal)
2) Tes Wawancara Tertulis (10 soal)
f) ASN PPPK akan dikontrak minimal 1 tahun, max. 5 tahun, dan dapat diperpanjang sesuai kinerja pegawai dan kebutuhan instansi.
g) Gaji dan Tunjangan antara PNS dengan PPPK sama saja, hanya berbeda tidak ada Tunjangan Jaminan Hari Tua & Pensiunan.
Ayo, semangat rekan-rekanku..
Pendaftaran PPPK akan dibuka mulai Maret 2021.
Man Jadda wajada.
Wassalamualaikum Wr. Wb.
🙏🙏
Tidak ada komentar:
Posting Komentar