Ada aturan baru dari Google untuk perangkat Android. Mulai Android 15, smartphone atau tablet Andorid wajib memiliki ruang penyimpanan internal minimal 32 GB. Penyimpanan internal ini menggantikan standar lama 16 GB yang diperkenalkan sejak Android 13 pada tahun 2022.
Dari total memori internal 32 GB itu, 75 persen dialokasikan untuk data partition, yakni ruang penyimpanan aplikasi sistem, data aplikasi, dan file pengguna.
a
b
Menurut laporan Android Authority, kebijakan ini berlaku untuk perangkat baru maupun lama yang ingin mengadopsi sistem operasi (OS) terbaru Android 15. Alhasil, smartphone atau tablet Android dengan penyimpanan kurang dari 32 GB tidak dapat di-upgrade ke Android 15.
Peningkatan ukuran penyimpanan internal ini, harap Google, demi meningkatkan pengalaman pengguna pada perangkat Android, terutama di kelas bawah (low end) yang seringkali terbatas saat menginstal aplikasi.
Google berharap, aturan baru ini dapat mendorong ponsel murah lebih layak digunakan dalam jangka panjang. Hanya saja, peningkatan kapasitas penyimpanan internal tidak selalu menjadikan perfoma device lebih baik. Seperti contoh perangkat murah yang masih memakai penyimpanan eMMC (embedded MultiMediaCard); jenis chip penyimpanan internal yang umum digunakan pada perangkat elektronik, seperti smartphone, tablet, dan laptop dengan banderol harga murah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar