Tol terpanjang di Indonesia yang masuk Proyek Strategis Nasional (PSN), yaitu Tol Gedebage— Tasikmalaya— Cilacap (GeTaCi) diprediksi akan beroperasi penuh pada tahun akhir 2027 atau awal 2028 mendatang.
Tol sepanjang 206,65 kilometer ini akan melewati dua provinsi yang terdiri dari 171,40 kilometer berada di Provinsi Jawa Barat dan sepanjang 35,25 kilometer berada di Provinsi Jawa Tengah.
Tol GeTaCi ini nantinya akan memiliki sekitar 10 junction interchange atau persimpangan dan gerbang keluar tol yang berada di Majalaya, Garut, Tasikmalaya, Ciamis, Banjar, Pangandaran, dan Cilacap Jawa Tengah.
Masyarakat diperkirakan dapat menempuh perjalanan dari Bandung menuju Cilacap ataupun sebaliknya hanya sekitar 2,5 jam perjalanan dengan asumsi kecepatan rata-rata kendaraan 80-100 kilometer perjam. Ini akan sangat menghemat waktu yang tadinya 5 jam 40 menit lewat tol Cisumdawu , 6 jam 22 menit lewat jalan nasional, 7 jam 6 menit kombinasi
keduanya, dan 11 jam 15 menit dengan kereta api.
Sementara itu, tarif Tol GeTaCi ini sekitar Rp2.025 perkilometernya yang berlaku untuk kendaraan golongan I.
Artinya, jika menggunakan kendaraan golongan I seperti mobil pribadi atau bus dari Bandung menuju Cilacap ataupun sebaliknya, tarif tolnya sekitar Rp420.000.
Ruas Tol GeTaCi sendiri dibagi menjadi 2 tahap yang meliputi 4 seksi. Tahap pertama sepanjang 95,52 kilometer, yaitu Seksi 1 Junction Gedebage— Garut Utara sepanjang 45,20 kilometer dan Seksi 2 Garut Utara— Tasikmalaya sepanjang 50,32 kilometer.
Selanjutnya, tahap kedua sejauh 111,13 kilometer yang meliputi Seksi 3 Tasikmalaya— Patimuan sepanjang 76,78 kilometer dan Seksi 4 Patimuan— Cilacap sepanjang 34,35 kilometer.
Berikut 10 simpang susun dan titik gerbang keluar (exit) Tol Gedebage— Tasikmalaya— Cilacap.
1. Simpang Susun dan Gerbang Tol Majalaya, Kecamatan Solokan Jeruk, Kabupaten Garut.
2. Simpang Susun dan Gerbang Tol Nagreg, Kabupaten Bandung.
3. Simpang Susun dan Gerbang Tol Banyuresmi (Garut Utara), Kabupaten Garut.
4. Simpang Susun dan Gerbang Tol Cilawu (Garut Selatan), Kabupaten Garut.
5. Simpang Susun dan Gerbang Tol Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya.
6. Simpang Susun dan Gerbang Tol Kawalu, Kota Tasikmalaya.
7. Simpang Susun dan Gerbang Tol Ciamis, Kabupaten Ciamis.
8. Simpang Susun dan Gerbang Tol Pamarican, Perbatasan Kabupaten Ciamis dan Kota Banjar.
9. Simpang Susun Patimuan, Kabupaten Cilacap dan Gerbang Tol Kalipucang, Kabupaten Pangandaran.
10. Simpang Susun dan Gerbang Tol Jeruk Legi, Kabupaten Cilacap. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar