Indonesia memiliki cerita tersendiri tentang bagaimana uang sebagai alat tukar tercipta, mulai dari uang zaman penjajahan belanda sampai sejarah uang sampai menjadi rupiah. Semuanya membutuhkan proses yang begitu panjang. Keadaan ekonomi di Indonesia pada awal kemerdekaan ditandai dengan hiperinflasi akibat peredaran beberapa mata uang yang tidak terkendali, sementara Pemerintah RI belum memiliki mata uang.
Ada tiga mata uang yang dinyatakan berlaku oleh pemerintah RI pada tanggal 1 Oktober 1945, yaitu mata uang Jepang, mata uang Hindia Belanda, dan mata uang De Javasche Bank. Diantara ketiga mata uang tersebut yang nilai tukarnya mengalami penurunan tajam adalah mata uang Jepang.Peredarannya mencapai empat milyar sehingga mata uang Jepang tersebut menjadi sumber hiperinflasi. Lapisan masyarakat yang paling menderita adalah petani, karena merekalah yang paling banyak menyimpan mata uang Jepang.
Kekacauan ekonomi akibat hiperinflasi diperparah oleh kebijakan Panglima AFNEI (Allied Forces Netherlands East Indies) Letjen Sir Montagu Stopford yang pada 6 Maret 1946 mengumumkan pemberlakuan mata uang NICA di seluruh wilayah Indonesia yang telah diduduki oleh pasukan AFNEI. Kebijakan ini diprotes keras oleh pemerintah RI, karena melanggar persetujuan bahwa masing-masing pihak tidak boleh mengeluarkan mata uang baru selama belum adanya penyelesaian politik. Namun protes keras ini diabaikan oleh AFNEI. Mata uang NICA digunakan AFNEI untuk membiayai operasi-operasi militernya di Indonesia dan sekaligus mengacaukan perekonomian nasional, sehingga akan muncul krisis kepercayaan rakyat terhadap kemampuan pemerintah RI dalam mengatasi persoalan ekonomi nasional. Karena protesnya tidak ditanggapi, maka pemerintah RI mengeluarkan kebijakan yang melarang seluruh rakyat Indonesia menggunakan mata uang NICA sebagai alat tukar. Langkah ini sangat penting karena peredaran mata uang NICA berada di luar kendali pemerintah RI, sehingga menyulitkan perbaikan ekonomi nasional.
Oleh karena AFNEI tidak mencabut
pemberlakuan mata uang NICA, maka pada tanggal 26 Oktober 1946 pemerintah RI
memberlakukan mata uang baru ORI (Oeang Republik Indonesia) sebagai alat tukar
yang sah di seluruh wilayah RI. Sejak saat itu mata uang Jepang, mata uang
Hindia Belanda dan mata uang De Javasche Bank dinyatakan tidak berlaku lagi.
Dengan demikian hanya ada dua mata uang yang berlaku yaitu ORI dan
NICA.Masing-masing mata uang hanya diakui oleh yang mengeluarkannya. Jadi ORI
hanya diakui oleh pemerintah RI dan mata uang NICA hanya diakui oleh
AFNEI.Rakyat ternyata lebih banyak memberikan dukungan kepada ORI. Hal ini
mempunyai dampak politik bahwa rakyat lebih berpihak kepada pemerintah RI dari
pada pemerintah sementara NICA yang hanya didukung AFNEI.
Gambar: 1 Mata Uang Hindia Belanda
Sumber:http://id.wikipedia.org
Gulden Hindia Belanda (bahasa Belanda: Nederlands-Indische gulden) adalah mata uang yang digunakan Indonesia pada masa penjajahan Belanda.
Gambar: 2 Mata Uang Jepang
Untuk mengatur nilai tukar ORI dengan valuta asing yang ada di Indonesia, pemerintah RI pada tanggal 1 November 1946 mengubah Yayasan Pusat Bank pimpinan Margono Djojohadikusumo menjadi Bank Negara Indonesia (BNI). Beberapa bulan sebelumnya pemerintah juga telah mengubah bank pemerintah pendudukan Jepang Shomin Ginko menjadi Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Tyokin Kyoku menjadi Kantor Tabungan Pos (KTP) yang berubah nama pada Juni 1949 menjadi Bank Tabungan Pos dan akhirnya di tahun 1950 menjadi Bank Tabungan Negara (BTN). Semua bank ini berfungsi sebagai bank umum yang dijalankan oleh pemerintah RI. Fungsi utamanya adalah menghimpun dan menyalurkan dana masyarakat serta pemberi jasa di dalam lalu lintas pembayaran.
Pada awalnya di Indonesia, uang dalam hal ini uang kartalditerbitkan oleh pemerintah Republik Indonesia. Namun sejak dikeluarkannya UU No. 13 tahun 1968 pasal 26 ayat 1, hak pemerintah untuk mencetak uang dicabut.Pemerintah kemudian menetapkan Bank Sentral, Bank Indonesia, sebagai satu-satunya lembaga yang berhak menciptakan uang kartal.Hak untuk menciptakan uang itu disebut dengan hak oktroi.
Gambar: 3 Seri ORI I (Djakarta, 17 Oktober 1945)
Sumber:http://uang-kuno.com
Oeang Republik Indonesia atau ORI adalah mata uang pertama yang dimiliki Republik Indonesia setelah merdeka
Gambar: 4 Seri ORI II (Djokjakarta, 1 Djanuari 1947) Sumber:http://uang-kuno.com
Gambar: 5 Seri ORI III (Djogjakarta, 26 Djuli 1947)
Gambar: 6 Uang Zaman Sekarang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar