Sejarah Perbankan di Indonesia
Sebelumnya bank-bank di wilayah Nusantara (Hindia Belanda) didirikan oleh orang-orang Belanda untuk kepentingan perekonomian mereka. Selanjutnya, di samping bank-bank yang didirikan oleh Pemerintah Hindia Belanda, berdiri pula bank-bank swasta yang dimodali oleh orang-orang Belanda, Inggris, Jepang, dan Cina, yang kenyataannya masih tetap hanya mendirikan fasilitas di antara golongan mereka sendiri. Keuntungan dari operasi banknya lebih banyak dibawa untuk kepentingan negara asal. Pada saat itu posisi bangsa Indonesia dalam dunia usaha masih sangat terbelakang. Mereka hanya terdiri atas petani kecil, buruh, produsen, dan pengusaha kecil. Bank-bank milik asing tidak mau memberikan pinjaman kepada bangsa Indonesia karena beranggapan pemberian kredit kecil tidak membawa keuntungan, bahkan mengandung resiko besar. Sadar akan keadaan masyarakat dalam perekonomianyang terjepit, maka beberapa anggota masyarakat yang terdidik, kemudian berupaya mencari jalan keluar. Ada yang mendirikan koperasi, studi klub, lumbung desa, bank desa, dan bank perkreditan rakyat. Beberapa tujuan umum dari didirikannya bank oleh bangsa Indonesia saat itu sebagai berikut.
a. Mendidik masyarakat Indonesia untuk menabung agar dapat membangun perumahan sendiri.
b. Membantu para pengusaha untuk permodalan dengan memberikan kredit kecil.
c. Membangun kekuatan ekonomi masyarakat dengan menyatukan modal dan menyalurkan kembali untuk kepentingan masyarakat.
Sejarah perbankan di Indonesia tidak terlepas dari zaman penjajahan Hindia Belanda.Pada masa itu terdapat beberapa bank yang memegang peranan penting di Hindia Belanda. Bank-bank yang ada itu antara lain:
1. De Javasche NV
2. De Post Poar Bank
3. De Algemenevolks Crediet Bank
4. Nederland Handles Maatscappi (NHM)
5. Nationale Handles Bank (NHB)
6. De Escompto Bank NV
Di samping itu, terdapat pula bank-bank milik orang Indonesia dan orang-orang asing seperti dari Tiongkok, Jepang, dan Eropa. Bank-bank tersebut antara lain:
1. Bank Nasional Indonesia
2. Bank Abuan Saudagar
3. NV Bank Boemi
4. The Chartered Bank of India
5. The Yokohama Species Bank
6. The Matsui Bank
7. The Bank of China
8. Batavia Bank
Di zaman kemerdekaan, perbankan di Indonesia bertambah maju dan berkembang lagi. Beberapa bank Belanda dinasionalisir oleh pemerintah Indonesia. Bank-bank yang ada di zaman awal kemerdekaan antara lain:
1. Bank Negara Indonesia, yang didirikan tanggal 5 Juli 1946 yang sekarang dikenal dengan BNI ‟46.
2. Bank Rakyat Indonesia yang didirikan tanggal 22 Februari 1946. Bank ini berasal dar De Algemenevolks Crediet Bank atau Syomin Ginko.
3. Bank Surakarta Maskapai Adil Makmur (MAI) tahun 1945 di Solo.
4. Bank Indonesia di Palembang tahun 1946.
5. Bank Dagang Nasional Indonesia tahun 1946 di Medan.
6. Indonesian Banking Corporation tahun 1947 di Yogyakarta, kemudian menjadi Bank Amerta.
7. NV Bank Sulawesi di Manado tahun 1946.
8. Bank Dagang Indonesia NV di Samarinda tahun 1950 kemudian merger dengan Bank Pasifik.
9. Bank Timur NV di Semarang berganti nama menjadi Bank Gemari. Kemudian merger dengan Bank Central Asia (BCA) tahun 1949.
Di Indonesia, praktek perbankan sudah tersebar sampai ke pelosok pedesaan. Lembaga keuangan berbentuk bank di Indonesia berupa Bank Umum, Bank Perkreditan Rakyat (BPR), Bank Umum Syari‟ah, dan juga BPR Syari‟ah (BPRS). Masing-masing bentuk lembaga bank tersebut berbeda karakteristik dan fungsinya.
Sejarah Bank Pemerintah
Seperti diketahui bahwa Indonesia mengenal dunia perbankan dari bekas penjajahnya, yaitu Belanda. Oleh karena itu, sejarah perbankanpun tidak lepas dari pengaruh negara yang menjajahnya baik untuk bank pemerintah maupun bank swasta nasional. Berikut ini akan dijelaskan secara singkat sejarah bank-bank milik pemerintah, yaitu:
§ Bank Sentral
Bank Sentral di Indonesia adalah Bank Indonesia (BI) berdasarkan UU No 13 Tahun 1968. Kemudian ditegaskan lagi dengan UU No 23 Tahun 1999.Bank ini sebelumnya berasal dari De Javasche Bank yang dinasionalkan di tahun 1951.
§ Bank Rakyat Indonesia dan Bank Expor Impor
Bank ini berasal dari De Algemene Volkscrediet Bank, kemudian dilebur setelah menjadi bank tunggal dengan nama Bank Nasional Indonesia (BNI) Unit II yang bergerak di bidang rural dan expor impor (exim), dipisahkan lagi menjadi:
1. Yang membidangi rural menjadi Bank Rakyat Indonesia dengan UU No. 21 Tahun 1968.
2. Yang membidangi Exim dengan UU No 22 Tahun 1968 menjadi Bank Expor Impor Indonesia.
§ Bank Negara Indonesia (BNI ‟46)
Bank ini menjalani BNI Unit III dengan UU No 17 Tahun 1968 berubah menjadi Bank Negara Indonesia ‟46.
§ Bank Dagang Negara (BDN)
BDN berasal dari Escompto Bank yang dinasionalisasikan dengan PP No 13 Tahun 1960, namun PP (Peraturan Pemerintah) ini dicabut dengan diganti dengan UU No 18 Tahun 1968 menjadi Bank Dagang Negara. BDN merupakan satu-satunya Bank Pemerintah yang berada diluar Bank Negara Indonesia Unit.
§ Bank Bumi Daya (BBD)
BBD semula berasal dari Nederlandsch Indische Hendles Bank, kemudian menjadi Nationale Hendles Bank, selanjutnya bank ini menjadi Bank Negara Indonesia Unit IV dan berdasarkan UU No 19 Tahun 1968 menjadi Bank Bumi Daya.
§ Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo)
§ Bank Pembangunan Daerah (BPD)
Bank ini didirikan di daerah-daerah tingkat I. Dasar hukumnya adalah UU No 13 Tahun 1962.
§ Bank Tabungan Negara (BTN)
BTN berasal dari De Post Paar Bank yang kemudian menjadi Bank Tabungan Pos tahun 1950.Selanjutnya menjadi Bank Negara Indonesia Unit V dan terakhir menjadi Bank Tabungan Negara dengan UU No 20 Tahun 1968.
§ Bank Mandiri
Bank Mandiri merupakan hasil merger antara Bank Bumi Daya (BBD), Bank Dagang Negara (BDN), Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo) dan Bank Expor Impor Indonesia (Bank Exim). Hasil merger keempat bank ini dilaksanakan pada tahun 1999.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar